Di masa pandemi, berlaku penyesuaian regulasi berobat dan berkunjung ke RKZ Surabaya bagi pasien dan pengunjung rumah sakit. Hal ini dalam rangka meminimalisir risiko penyebaran infeksi virus. Oleh karena itu diberlakukan prosedur sesuai tujuan kunjungan seperti berikut:
Akses dari lobby utama (Jl Diponegoro)
Pengunjung/ bezoek pasien
- Datang sesuai jam kunjung yang berlaku:
- Pagi : Pukul 09.30-11.00 WIB
- Sore : Pukul 16.30-18.30 WIB
- Status pada aplikasi pedililindungi: Hijau
- Bezoek di luar jam kunjung, melalui izin khusus dari konter Admission
Penjaga Pasien
- Nama telah terdaftar sebagai penjaga
- Hasil Swab Antigen NEGATIF
- Status pada aplikasi pedililindungi: Hijau , Kuning , Merah
Tamu RS kepentingan umum (selain bertemu pasien)
- Dapat ke RKZ setiap saat
- Status pada aplikasi pedililindungi: Hijau , Kuning , Merah
Pasien Radiologi & Hemodialisa
- Dapat ke RKZ setiap saat
- Status pada aplikasi pedililindungi: Hijau , Kuning , Merah
Akses Gedung St Yosef (Jl Ciliwung)
Pasien dan Pengantar
- Lolos skrining suhu dan bau
- Status pada aplikasi pedililindungi: Hijau , Kuning , Merah
- Prioritas skrining utama tetap di skrining bau dan suhu. Walaupun pada aplikasi pedulilindungi status menunjukkan hijau atau kuning tetapi skrining bau tidak lolos, tetap harus mengikuti prosedur dan pemeriksaan melalui Klinik Rafael.
- Pasien dengan status pedulilindungi atau scan hitam, pemeriksaan melalui Klinik Rafael.
Regulasi berobat dan berkunjung ke RKZ Surabaya ini berlaku sampai adanya perkembangan situasi kedepannya.